Media Magelang - Seleksi PPPK 2021 untuk guru honorer, simak ketentuan wajib dan syarat pendaftarannya berikut ini.
Para guru honorer dapat cek ketentuan wajib dan syarat rekrutmen dan PPPK 2021 berikut ini.
Rekrutmen dan syarat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 memberikan kesempatan bagi para guru honorer.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Inggris: Chelsea vs Manchester City di Mola TV 3 Januari 2021
Penuhi syarat umum sebagai berikut untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi PPK 2021 berikut ini:
- Berusia minimal 20 tahun dan maksumal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat ketika pernah menjadi PNS, PPPK, anggota Kepolisian, ataupun pegawai swasta.
- Tidak pernah dipidana
- Bukan pengurus partai politik dan tidak ikut kegiatan politik praktis
- Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan.
- Memiliki sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang
Baca Juga: Sinopsis Mahabharata ANTV Minggu 3 Januari 2021, Perang Akan Dimulai dan Kurawa Memuja Dewa Shiva
Syarat umum rekrutmen PPPK 2021 tersebut dilansir Media Magelang dari Potensi Bisnis dalam artikel berjudul “Rekrutmen Seleksi PPPK 2021, Ini Ketentuan Wajib Diketahui Sebelum Daftar dan Persyaratan Lengkapnya”.
Tak hanya syarat umum yang harus diketahui, penting juga untuk memahami alur pendaftaran rekrutmen dan seleksi ini. Hal ini agar peserta rekrutmen tidak kebingungan.
Berikut alur pendaftaran rekrutmen dan seleksi PPPK 2021 berikut ini: