Demi Kurangi Kemiskinan Ekstrem, Presiden Jokowi Perintahkan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

- 6 Januari 2021, 12:08 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan keterangan pers usai Ratas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Selasa (05/01/2021), di Jakarta.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan keterangan pers usai Ratas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Selasa (05/01/2021), di Jakarta. /Foto: Humas/Rahmat

Baca Juga: Dianggap Banyak Pencitraan, Begini Nasehat Fahri Hamzah untuk Mensos Risma!

“Angka kemiskinan ekstream kami sekitar 2,5 hingga 3 persen. Presiden Jokowi sudah memerintahkan pengurangan angka tersebut hingga 0 persen pada tahun 2024,” ujar Suharso melanjutkan.

Beberapa contoh upaya yang akan dilakukan untuk memperbaiki sistem perlindungan sosial adalah dengan perbaikan database soal penyaluran perlindungan sosial seperti bantuan sosial dan jaminan sosial guna mengetahui efektivitasnya.

Sebagaimana dimuat dalam postingan Instagram Setneg, berikut fokus pemerintah dalam reformasi sistem perlindungan sosial:

Baca Juga: LIVE STREAMING Uttaran ANTV Hari Ini, Simak Dulu Sinopsisnya: Rani adalah Anak Akash? Sedang Tayang

Baca Juga: Ole Gunnar Solskjaer: Donny van de Beek Bukan Pembelian Gagal Manchester United

  • Pembaharuan data terkait sistem perlindungan sosial

Melakukan pembaharuan basis data terkait penyaluran perlindungan sosial, yaitu bantuan sosial dan jaminan sosial sehingga tingkat akurasi penyampaiannya tinggi.

  • Integrasi program bantuan sosial

Menyusun kembali beberapa program bantuan sosial yang selama ini berada di berbagai kementerian dan lembaga menjadi beberapa program strategis dalam rangka bantuan sosial agar efektif dan bisa disatupadukan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet)

Sementara itu, disebutkan soal keakuratan data dalam pemberian bansos menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah terlebih di masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah