Demi Kurangi Kemiskinan Ekstrem, Presiden Jokowi Perintahkan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

- 6 Januari 2021, 12:08 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan keterangan pers usai Ratas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Selasa (05/01/2021), di Jakarta.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan keterangan pers usai Ratas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Selasa (05/01/2021), di Jakarta. /Foto: Humas/Rahmat

“Kami menyadari bahwa banyak perbaikan yang dibutuhkan dalam hal akurasi data. Data merupakan faktor terpenting dalam memberikan perlindungan sosial melalui program bansos, ”ujarnya seraya menambahkan.

Baca Juga: Jadwal Semi Final Piala Liga Inggris: Manchester United vs Manchester City Malam Ini

Baca Juga: Sinopsis Uttaran ANTV Hari Ini, Nenek Tapasya Kepada Vishnu: Dasar Pria Tak Berguna!

Selain data, pemerintah juga akan mengintegrasikan program yang tersebar di beberapa kementerian / lembaga ke dalam program yang lebih strategis.

Untuk mencapai penurunan tingkat kemiskinan pada tingkat yang paling rendah, disebutkan Menkeu program bantuan sosial memang perlu difokuskan pada kelompok sasaran yang dikategorikan rentan dan sangat miskin.

Baca Juga: Ayu Femila Sinukaban Disebut Paling Cantik di Indonesian Idol Season 7, Aslinya Seperti Ini!

Baca Juga: Sinopsis Kuch Kuch Dangdut di Indosiar, Ada Lesty Kejora Jadi Bintang Utama!

Selain itu, Pemerintah juga memberikan bantuan iuran jaminan sosial kepada kelompok masyarakat yang tergolong miskin atau sangat miskin tersebut.

“Ke depan, kami akan menyusun dan mendesain ulang program-program yang sudah dilakukan agar lebih terintegrasi,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah