BLT Banpres UMKM
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Piala FA: Aston Villa vs Liverpool Malam Ini di beIN Sports
BLT Banpres UMKM adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro melalui bank. Adapun besar bantuan tunai ini dengan nominal Rp2,4 juta.
Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/ Polri, serta Pegawai BUMN/ BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Program Keluarga Harapan
Baca Juga: Ganjar Pranowo Persilakan Masyarakat Gunakan Stadion Jatidiri Supaya Venue Tidak Keras
Program Keluarga Harapan adalah program bantuan dari pemerintah kepada keluarga miskin yang memuhi syarat tertentu.
Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/ nifas, kategori anak usia dini sampai dengan 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.***(Risco Ferdian/ Semarangku)