Media Magelang – Ada 6 syarat yang harus diketahui untuk mendapatkan bansos BLT Rp300 ribu per KK dari Kemensos.
Selain itu, ada juga langkah-langkah yang dapat diikuti untuk daftarkan diri jadi calon penerima bansos BST sebesar Rp300 ribu per KK melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Dengan bansos BST ini, para penerima dapat memperoleh manfaat di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Air Irigasi di Desa Banyurojo, Magelang Meluap, Jalan Sarwo Edhie Wibowo Tergenang Banjir
Baca Juga: Pilot Asal Amerika Serikat Diselamatkan Pendeta Saat Pesawat Jenis MAF PK-MAX Dibakar KKB
Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) menjadi yang ditunggu oleh mansyarakat. Kemensos akan segera mencairkan BST sebesar Rp300 ribu per KK. Dikabarkan, BST ini akan dicairkan pada Desember 2020.
Pencairan BST ini akan disalurkan secara tunai maupun non-tunai. Bantuan Sosial Tunai (BST) akan disalurkan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia agar penerima dapat menerima BST langsung tanpa perantara.
Sebelum pencairan tersebut, masyarakat dapat cek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bansos BST atau bukan. Untuk cek, dapat dilakukan melalui cara-cara berikut ini:
Baca Juga: Gisel Sudah Minta Maaf ke Publik, Polda Metro Jaya: Proses Hukumnya Jalan Terus