Ketahui Dulu 6 Syarat Ini, Lanjut di dtks.kemensos.go.id, Bismillah Bansos BST Rp300 Ribu Cepat Cair

- 8 Januari 2021, 06:45 WIB
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp300 ribu per KK PKH. /
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp300 ribu per KK PKH. / /Thinkstock

Baca Juga: Boyband KPop SEVENTEEN Tampil Perdana di The Late Late Show with James Corden, Fans Merasa Terharu

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id.
  • Pilih kartu identitas, bisa pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.
  • Masukkan NIK ke laman DTKS.
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

Baca Juga: Update Gunung Merapi: BPPTKG Sebut Awan Panas Sempat Terjadi Selama 139 Detik Pada Siang Hari

Baca Juga: Guguran Lava Pijar ke Barat, BPBD Sleman Tunggu Rekomendasi Pengungsian di Barat Merapi dari BPPTKG

  • Klik ‘cari’, lalu akan muncul data apakah Anda penerima program bantuan BST atau bukan.

Sementara itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos ini seperti berikut:

  1. Terdaftar sebagai masyarakat pendataan RT/RW dan berada di Desa
  2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian
  3. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat
  4. Jika belum terdaftar oleh RT/RW, bisa langsung menginformasikan ke aparat desa
  5. Masyarakat yang tidak memiliki NIK dan KTP tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP dulu.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid, maka BLT akan diberikan melalui tunai maupun non-tunai.

Baca Juga: Soal Demo AS di Capitol Hill Cegah Donald Trump Lengser, Joe Biden: Demokrasi Itu Rapuh

Baca Juga: Bertentangan dengan Donald Trump, Wapres AS Mike Pence Mengecam Kerusuhan Capitol Hill

Bansos BLT non-tunai akan ditransfer ke rekening bank penerima. Sedangkan bansos BLT tunai akan dihubungi langsung oleh aparat desa, bank milik negara, atau diambil di kantor pos terdekat.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x