Penjelasan KNKT Soal Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Disebut Tidak Meledak Sebelum Jatuh ke Laut

- 13 Januari 2021, 05:45 WIB
Dari hasil analisis data penerbangan dan temuan serpihan pesawat, KNKT simpulkan Sriwijaya Air SJ 182 tidak meledak di udara sebelum dinyatakan jatuh di Kepulauan Seribu
Dari hasil analisis data penerbangan dan temuan serpihan pesawat, KNKT simpulkan Sriwijaya Air SJ 182 tidak meledak di udara sebelum dinyatakan jatuh di Kepulauan Seribu /Instagram/@sar_nasional

Selanjutnya, masih akan dilakukan pencarian cockpit voice recorder (CVR) atau perekam suara kokpit.

Sebagai informasi, kotak hitam adalah sekumpulan perangkat yang digunakan pada transportasi merujuk pada perekam data penerbangan (FDR) dan perekam suara kokpit (CVR) dalam pesawat terbang.

Baca Juga: Beda Pengakuan Gisel dan Nobu Soal Alasan Keduanya Buat Video Syur 19 Detik

Fungsi kotak hitam ini adalah untuk merekam pembicaraan antara pilot dan pemandu lalu lintas udara atau air traffic control (ATC) serta untuk mengetahui tekanan udara dan kondisi cuaca selama penerbangan.

Kotak hitam tersebut terdiri atas alat perekam suara di ruang kemudi pilot (CVR) dan alat rekam data penerbangan (FDR).

Ketua KNKT Soerjanto Tjahyono pun mengucapkan terima kasih untuk segala pihak yang telah menemukan FDR. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya butuh waktu untuk mengunduh data dari rekaman tersebut.

Baca Juga: Roy Kiyoshi Buka Mulut Tanggapi Video Syur 19 Detik Gisel dan MYD: yang Salah Itu yang Nyebarin!

“Sekali lagi kami mohon doanya dari semuanya agar pengunduhan data bisa berjalan lancar. Sekali lagi kami membutuhkan waktu dua sampai lima hari. Apakah data ini bisa terbaca atau tidak, nanti kami akan sampaikan. Kalau data memang berhasil kita buka dan isinya seperti apa dan kami akan sampaikan garis besarnya,” ujarnya.

Sebagaimana telah diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah jatuh pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu. Pesawat bernomor register PK-CLC rute Jakarta-Pontianak tersebut jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Disebutkan oleh KNKT, maskapai Sriwijaya Air SJ 182 tersebut tidak meledak sebelum jatuh. Dengan kata lain, pesawat tersebut hancur ketika menembus air laut.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x