Kotak Hitam atau Black Box Sriwijaya air SJ 182 Telah Ditemukan

- 12 Januari 2021, 20:22 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto umumkan penemuan black box Sriwijaya Air di JICT, Jakarta Utara, Selasa, 12 Januari 2021.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto umumkan penemuan black box Sriwijaya Air di JICT, Jakarta Utara, Selasa, 12 Januari 2021. /Pikiran Rakyat/

Media Magelang – Kotak hitam atau black box Sriwijaya Air SJ 182 telah ditemukan.

Tim penyelam TNI Angkatan Laut telah berhasil menemukan black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hari ini, Selasa sekitar pada pukul 16.20 WIB.

Kotak hitam atau black box tersebut adalah sekumpulan perangkat yang digunakan pada transportasi merujuk pada perekam data penerbangan (FDR) dan perekam suara kokpit (CVR) dalam pesawat terbang.

Baca Juga: Direkomendasikan Elon Musk sebagai Pengganti WhatsApp, Ini Cara Buat Grup Chat di Aplikasi Signal

Fungsi kotak hitam ini adalah untuk merekam pembicaraan antara pilot dan pemandu lalu lintas udara atau air traffic control (ATC) serta untuk mengetahui tekanan udara dan kondisi cuaca selama penerbangan.

Kotak hitam tersebut terdiri atas alat perekam suara di ruang kemudi pilot (CVR) dan alat rekam data penerbangan (FDR).

Soal ditemukannya kotak hitam Sriwijaya Air SJ 182 ini, KNKT menyebutkan bahwa mereka membutuhkan waktu sekitar 2-5 hari untuk mengunduh data penerbangan tersebut.

Baca Juga: Meski Ampuh Bunuh Kuman, Ternyata Hand Sanitizer Tak Bisa digunakan Setiap Hari, Ini Efek Sampingnya

Ketua KNKT Soerjanto Tjahyono pun mengucapkan terima kasih untuk segala pihak yang telah menemukan FDR. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya butuh waktu untuk mengunduh data dari rekaman tersebut.

“Sekali lagi kami mohon doanya dari semuanya agar pengunduhan data bisa berjalan lancar. Sekali lagi kami membutuhkan waktu dua sampai lima hari. Apakah data ini bisa terbaca atau tidak, nanti kami akan sampaikan. Kalau data memang berhasil kita buka dan isinya seperti apa dan kami akan sampaikan garis besarnya,” ujar ketua KNKT soal black box Sriwijaya Air SJ 182.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahyanto resmi menyerahkan flight data recorder (FDR) atau perekam data penerbangan maskapai Sriwijaya Air SJ 182 kepada KNKT.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis Bersalah, Ganjar Pranowo; Ini Pelajaran untuk Kita Semua

Flight data recorder (FDR) tersebut merupakan bagian dari kotak hitam pesawat yang telah mengalami kecelakaan pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu.

“Saya selaku coordinator SAR telah melakukan operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dengan ini secara resmi menerima penyerahan FDR dari pesawat Sriwijaya Air. Pada kesempatan ini black box ini secara resmi akan saya serahkan pada KNKT,” ujar Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Bagus Puruhito.

Sebagaimana telah diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah jatuh pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu. Pesawat bernomor register PK-CLC rute Jakarta-Pontianak tersebut jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Baca Juga: Beda Pengakuan Gisel dan Nobu Soal Alasan Keduanya Buat Video Syur 19 Detik

Disebutkan oleh KNKT, maskapai Sriwijaya Air SJ 182 tersebut tidak meledak sebelum jatuh. Dengan kata lain, pesawat tersebut hancur ketika menembus air laut. Black box yang telah ditemukan pun akan digunakan untuk menyelidiki penyebab jatuhnya pesawat.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x