Bulan Ini BSU Rp2,4 juta Akan Cair, Belum Tentu Semua Pekerja Terdaftar Jadi Penerima

- 13 Januari 2021, 05:10 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker sebanyak Rp2,4 juta pada bulan ini
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker sebanyak Rp2,4 juta pada bulan ini /bantuan.kemnaker.go.id

Media Magelang - Para pekerja yang merasa akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker sebanyak Rp2,4 juta pada bulan ini harus lebih jeli memperhatikan informasi karena belum tentu namanya terdaftar sebagai penerima.

Hal ini mengingat adanya syarat dari Kemnaker untuk pekerja agar lolos masuk daftar penerima BSU Rp2,4 juta yang seharusnya cair pada bulan Januari 2021.

Pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU Rp2,4 juta harus memiliki syarat tertentu serta sudah dikonfirmasi oleh perusahaan tempat bekerja.

Baca Juga: Dittipidsiber Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang Online Shop Grap Toko

Syarat penerima BSU Rp2,4 juta ini sebelumnya sudah disosialisasikan oleh Kemnaker melalui berbagai akun media sosial serta berbagai rilis beberapa waktu lalu sebelum diumumkan akan cair pada bulan ini.

Agar semakin yakin dengan status Anda sebagai penerima BSU Rp2,4 juta, simak penjelasan syarat untuk bisa mendapatkan dana bantuan Kemnaker berikut.

Berita tentang syarat dan daftar nama penerima seperti dikutip Media Magelang dari SeputarTangsel.com dalam artikel berjudul Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta dari Kemnaker Cair Januari 2021, Cek Detailnya.

Baca Juga: Dokumen RS Wuhan Bocor : Ini Kesalahan Pemerintah China ketika Mengatasi Kasus Awal Covid-19

Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) lanjutkan pembagian Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga tahun 2021 ini.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x