Menanggapi kabar tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pada penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu lalu tersebut.
Dari informasi yang beredar, bahwa ada dua orang penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang menggunakan identitas atau KTP orang lain, yang menunjukkan asal daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga: “The Wuhan Files” Ungkap Fakta Kasus Covid-19 sebelum Pandemi yang Disembunyikan dari Publik
Selain itu, pihak Polri juga akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan benar atau tidaknya informasi dugaan pemalsuan identitas tersebut.
"Nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," ujar Kombes Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Januari 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
Kombes Ramadhan menuturkan, saat ini Polri bersama pihak terkait masih fokus untuk melakukan pendataan terhadap para penumpang Sriwijaya Air SJ 182, yang menjadi korban pada kecelakaan pesawat tersebut Sabtu lalu.
Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Rabu 13 Januari 2021 :Sinetron Pulung Akan Tayang Hari Ini
Selain itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI), juga masih terus mengumpulkan data antemortem dan postmortem guna mengidentifikasi korban.
Kombes Ramadhan menjelaskan, guna memastikan informasi yang beredar terkait pemalsuan data identitas penumpang Sriwijaya Air SJ 182, nantinya pihak Polri akan mencocokan data KTP atau identitas yang telah ditelusuri, dengan hasil data identifikasi oleh Tim DVI.
"Data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi," kata Kombes Ramadhan.