Jadi Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini 8 Kasus Besar yang Diusut Listyo Sigit Prabowo

- 13 Januari 2021, 14:30 WIB
Namanya Disebut Sebagai Calon tunggal Kapolri, 8 Kasus Besar yang Diusut Listyo Sigit Prabowo
Namanya Disebut Sebagai Calon tunggal Kapolri, 8 Kasus Besar yang Diusut Listyo Sigit Prabowo /Humas Polri

Media Magelang – Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Jokowi. 

Presiden Jokowi telah menyodorkan nama Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Diketahui, Listyo Sigit Prabowo saat ini merupakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Baca Juga: Sesuai Prediksi Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo Ada Di Surpres Jokowi yang Diterima DPR RI

Di bawah komando Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim banyak mengungkap sejumlah kasus besar yang menyedot perhatian publik.

Berikut adalah beberapa di antaranya:

Kasus penyiraman air keras Novel Baswedan

Salah satunya adalah kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK  Novel Baswedan. Dirinya bersama Bareskrim Polri langsung tancap gas untuk mengulik dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Baca Juga: Ramalannya Soal Pesawat Jatuh Terbukti, Kini Mbak You Ramal Nasib Presiden di Tahun 2021

Pada 27 Desember 2019 atau 12 hari setelah dilantik sebagai Kabareskrim, Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut. Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.

Kasus Korupsi PT Trans Pasific Petrochemical Indotama

Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga: Meski Ada PPKM, Ganjar Pranowo Sebut Tak Boleh Ada Alasan Tunda Pembagian BST

Diketahui, kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu dan mangkrak lama lantaran adanya kendala non-teknis. Namun, adanya koordinasi yang kuat antara Bareskrim dan Kejaksaan Agung akhirnya perkara tersebut bisa dirampungkan.

Penangkapan Djoko Tjandra

Bareskrim Polri di bawah Listyo Sigit Prabowo pun berhasil menangkap buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020.

Baca Juga: Gunung Merapi Ada 3 Kali Guguran Lava Pijar, BPPTKG: Material Keluar dengan Jarak Luncur 400-500 M

Bahkan, Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.

Penangkapan Djoko Tjandra disebutnya sebagai komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum, sekaligus untuk menjawab keraguan publik.

Apalagi, dalam pengusutan perkara ini diketahui adanya keterlibatan dua oknum jenderal yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Aldebaran Berhasil Bungkam Kecurigaan Nino?

Kasus Maria Puline Lumowa

Bareskrim Polri bersama Kemenkumham juga berhasil menangkap Maria Pauline Lumowa yang telah menjadi buronan selama 17 tahun dalam kasus pembobolan bank senilai Rp1,7 triliun.

Dalam hal ini, Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut perkara tersebut sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga: Komentari Abdul Muthalib yang Suntik Jokowi, dr. Tirta: Sudah Profesor Masih Tremor

Kasus Bentrokan Laskar FPI-Polri

Saat ini, Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. 

Kasus Habib Rizieq

Kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab diambil alih oleh Bareskrim.

Baca Juga: Raffi Ahmad Vaksin Covid-19 Bareng Presiden Jokowi, Nagita Slavina dan Rafathar Nonton di Rumah

Kasus tersebut meliputi saat Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung dan RS Ummi Bogor.

 Kasus pelanggaran protokol kesehatan di pesantren

Bareskrim telah ambil alih pengusutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan yang terjadi di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang, pada 29 November lalu. Kini, perkaranya masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ucapkan Terimakasih Kepada Pihak-Pihak yang Bersedia Divaksin Pertama

Kasus Kebakaran Kejagung

Kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) juga diusut oleh Bareskrim Polri. Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Itulah 8 kasus besar yang berhasil dan sedang diusut oleh Kabareskrim Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo. Beliau telah didapuk sebagai satu-satunya calon Kapolri oleh Presiden Jokowi.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x