Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar serta akan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.
Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi agar terdata sebagai penerima vaksin juga dapat dilakukan melalui chatbot.
Baca Juga: BPPTKG Sebut Volume Kubah Lava Gunung Merapi Mencapai 46.766 Meter Kubik
Penyediaan registrasi ulang melalui WhatsApp dilakukan agar lebih sederhana tanpa harus mengunduh aplikasi atau membuka laman "Peduli Lindungi", sesuai siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta pada hari Jumat.
Selain melalui WA, Kementerian Kesehatan juga menyediakan channel registrasi vaksinasi COVID melalui SMS Blast PEDULICOVID, Website pedulilindungi.id, melalui email [email protected], call/UMB *119# dan Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.
Baca Juga: Korban Tewas COVID-19 Di Seluruh Dunia Tembus Angka 2 juta: Satu Nyawa Hilang Setiap Delapan Detik
Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap tenaga kesehatan juga berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya, termasuk memanfaatkan chatbot di aplikasi WhatsApp.***