Setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan.
Selanjutnya, tenaga kesehatan penerima vaksinasi akan diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah selanjutnya akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi Kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin.
Baca Juga: IDI Jawa Tengah Catat Sudah Ada 193 Dokter Terpapar COVID-19, 35 Meninggal Dunia
Berikutnya chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi.
Jika registrasi berhasil maka tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.
Layanan Registrasi via WhatsApp Berlaku untuk Tenaga Kesehatan
Seperti dilansir dari Antaranews, pada penyaluran vaksin Covid-19 gelombang pertama ini, layanan registrasi melalui WhatsApp tersebut sementara hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.
Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 1.500 Meter
Tenaga kesehatan dapat melakukan registrasi ulang dengan menghubungi nomor 081110500567 guna mendapatkan tiket elektronik untuk vaksinasi.