Sebagaimana dilansir Media Magelang dari Kabar Banten dalam artikel berjudul “Yuk, Cek Lagi Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19”, pihaknya saat ini tengah memantau kesiapan sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes) di berbagai wilayah Kota Cilegon untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
“Lagi komunikasi dengan penanggung jawab faster, sampai sejauh mana kesiapan pelayanan vaksinasi Sinovac. Kami harus benar-benar menyiapkan sarana dan prasarana supaya tidak ada halangan untuk vaksinasi. Termasuk Faskes yang tutup sementara apa dan bagaimana hari ini apakah sudah buka atau belum,” ujarnya.
Baca Juga: Irak Identifikasi Wabah Flu Burung di Provinsi Salahudin
Adapun daftarr kriteria orang-orang yang belum boleh divaksin Covid-19 adalah sebagai berikut ini:
- Pernah terkonfirmasi Covid-19.
- Ibu hamil atau menyusui.
- Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.
- Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19.
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua).
Baca Juga: Irak Identifikasi Wabah Flu Burung di Provinsi Salahudin
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
- Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner.
- Menderita penyakit Autoimun Sistemik seperti SLE, Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.
- Menderita penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.
Baca Juga: Kriteria Peserta dan Cara Daftar dtks.kemensos.go.id Untuk Dapat Bansos BPNT 2021
- Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis.
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
- Menderita penyakit Hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun.
- Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.
- Menderita penyakit Diabetes Melitus.
- Menderita HIV.
- Memiliki riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.
Itulah daftar kriteria orang yang tak diperkenankan vaksin Covid-19.***(Himawan Sutanto/ Kabar Banten)