Banpres BLT UMKM Rp3,5 Juta Bisa Diperoleh, Apakah Kamu Termasuk 6 Pelaku Usaha Ini?

- 19 Januari 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp3,5 juta. Banpres BLT UMKM Rp3,5 Juta Bisa Diperoleh, Apakah Kamu Termasuk 6 Pelaku Usaha Ini?
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp3,5 juta. Banpres BLT UMKM Rp3,5 Juta Bisa Diperoleh, Apakah Kamu Termasuk 6 Pelaku Usaha Ini? /ANTARA/Arif Firmansyah

Untuk diketahui, program ini akan ditangani langsung oleh tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Baca Juga: Antisipasi Longsor dan Curah Hujan Tinggi, Ganjar Pranowo Imbau Daerah Rawan Bencana Untuk Siaga

Hal tersebut dapat dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima bantuan ini atau tidak.

Karena pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), maka jika Anda telah terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id.

Maka Anda dapat segera mencairkan dana bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta dengan mendatangi kantor kecamatan tempat Anda tinggal.***(Kiki/ Serang News)

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Serang News PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x