Kegiatan ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan menggunakan Aplikasi SIKS-NG.
Aplikasi SIKS-NG merupakan sistem pengelolaan data yang dikembangkan oleh pusdatin Kementerian Sosial.
Baca Juga: Pakar Imunologi Unair: Masker Masih Digunakan Sampai Empat Tahun Ke Depan
Aplikasi SIKS-NG ini mulai dibangun pada pertengahan 2017 yang lalu mulai diperkenalkan kepada Pemerintah Daerah melalui dinas sosial dengan dilakukannya bimbingan teknis (bimtek) secara nasional di Jakarta pada bulan Oktober 2017.
Aplikasi SIKS-NG kemudian dirilis dengan 2 platform yaitu SIKS-NG offline versi. 1.0 dan SIKS-NG online beserta dengan logonya.
SIKS-NG offline dapat digunakan dan didistribusikan dari level kabupaten sampai ke level desa sedangkan SIKS-NG online yang hanya bisa diakses oleh petugas dinas sosial kabupaten/kota.
Baca Juga: Simak Kriteria Penerima dan Syarat Dokumen Pengajuan BPUM BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta
Dari awal diluncurkan hingga saat ini, SIKS-NG telah mengalami beberapa kali pengembangan untuk lebih menyempurnakan fungsi dan fitur yang ada serta memperbaiki kekurangan atau bugs yang ada berdasarkan masukan dari pengguna.
Saat ini versi SIKS-NG offline yang digunakan adalah versi 2.4.1. Tahun 2019 mulai diperkenalkan SIKS-NG dengan platform android atau biasa disingkat SIKS-droid.
SIKS-NG sistem ini dianggap lebih memudahkan petugas pendata untuk melakukan verifikasi dan validasi data ketika melakukan kunjungan rumah tangga menggunakan smartphone atau tablet tanpa harus mencetak prelist menggunakan kertas.