Baca Juga: Jateng Dapat Jatah 62 Ribu Vaksin, Ganjar: Nakes Jadi Prioritas Utama Vaksinasi Tahap Pertama
5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
Baca Juga: Hari Ini, Gisel dan MYD Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik
Pekerja yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki. Menurut Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji paling lambat ditransfer pada akhir Desember 2020.
Cek Kendala Pencairan BSU
Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut: