Soal Bansos Subsidi Upah (BSU), Bagaimana Nasib Pekerja Tanpa BPJS Ketenagakerjaan?

- 22 Januari 2021, 16:55 WIB
Pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa menikmati bansos subsidi upah (BSU)
Pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa menikmati bansos subsidi upah (BSU) /ANTARA/M Risyal Hidayat

Lalu bagaimana dengan nasib para pekerja yang tidak terdaftar dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan?

Menurut informasi pada laman resmi Kemnaker, pekerja yang tidak memiliki keanggotaan  BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat mengakses program Bansos Subsidi Upah (BSU) ini.

Namun, Kemnaker memberikan solusi agar para pekerja mengajukan diri pada program bantuan pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Bantuan sembako, bantuan langsung tunai, maupun PKH.

Baca Juga: Boleh Dicoba, Inilah 5 Tips Atasi Masalah Susah Tidur Ala Sobat TikTok

Namun bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji namun belum menerima, ada baiknya agar segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk diproses lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah