Bansos Subsidi Upah (BSU) 2021 Cair, Pekerja Harian Lepas dan Freelancer Apa Kebagian?

- 23 Januari 2021, 06:10 WIB
Para pekerja harian lepas dan freelancer tidak bisa mengakses manfaat bansos subsidi upah (BSU) 2021
Para pekerja harian lepas dan freelancer tidak bisa mengakses manfaat bansos subsidi upah (BSU) 2021 /PIXABAY/EmAji/

Namun, pekerja yang merasa membutuhkan bisa mengakses program bantuan pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, bantuan sembako, bantuan langsung tunai.

Perlu diketahui bahwa para pekerja yang berhak atas Bansos Subsidi upah (BSU) 2021 akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: PLN Subsidi Listrik Sampai Maret 2021, Ini Cara Akses Token Via Website stimulus.pln.co.id

Penyaluran bansos subsidi upah (BSU) akan dihitung selama empat bulan (Rp 2,4 juta) yang akan diberikan setiap dua bulan sekali (Rp 1,2 juta per pencairan).

Proses penyaluran bansos subsidi upah (BSU) dilakukan melalui Bank- bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara)

Jadi, para pekerja  harian lepas dan freelancer tidak bisa mengakses manfaat bansos subsidi upah (BSU) 2021.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah