Media Magelang - Karyawan penerima bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan yang belum mendapatkan haknya bisa mengajukan laporan.
Sebelumnya, BLT subsidi gaji karyawan untuk tahun ini mengalami penundaan karena penyaluran di termin 2 belum selesai.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan, penundaan BLT subsidi gaji tersebut terjadi karena terdapat rekening penerima bantuan yang bermasalah.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Buka Awal 2021, Siapkan Syarat dan Ketahui Cara Daftarnya!
Pasalnya, sejumlah rekening karyawan diketahui tidak dapat menerima dana transfer masuk yang mengakibatkan penyaluran bantuan menjadi terhambat.
"Berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur (dana kembali masuk ke rekening pengirim)," ujar Ida Fauziyah seperti dikutip Media Magelang dari kemnaker.go.id pada Minggu, 24 Januari 2021.
Ida menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan penyaluran subsidi gaji karyawan di termin 2 pada bulan Januari ini.
Baca Juga: Subsidi Listrik Gratis PLN Lewat WhatsApp 08122-123-123 Segera Ditutup, Ini Solusinya
Cara Lapor Belum Dapat BLT Subsidi