Mendagri Setujui Langkah Menkes Gunakan Data KPU Untuk Himpun Calon Penerima Vaksin Covid-19

- 26 Januari 2021, 10:30 WIB
Mendagri Setujui Langkah Menkes Gunakan Data KPU Untuk Himpun Calon Penerima Vaksin Covid-19
Mendagri Setujui Langkah Menkes Gunakan Data KPU Untuk Himpun Calon Penerima Vaksin Covid-19 /Instagram/ @titokarnavian.

Baca Juga: Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran, Meluncur 1.000 Meter ke Kali Krasak dan Boyong

“Awalnya data mentahnya dari Dukcapik Kemendagri, dan kemudian diverifikasi oleh KPU door to door, verifikasi faktuan coklit, sehingga datanya valid,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Mendagri pun meminta kepada pemerintah daerah agar segera melakukan pendataan dan inventarisasi data penerima vaksin yang akan diprioditaskan. Hal ini mengingat jumlah dosis vaksin Covid-19 yang terbatas.

Data Pilkada 2020 lalu dapat dijadikan basis data untuk melakukan inventarisasi data dan menentukan penerima vaksin Covid-19 yang masuk skala prioritas Kemenkes.

Baca Juga: Ratu Jodha Bela Pelayan yang Dimarahi Ruqaiya, Ini Live Streaming Nonton Jodha Akbar Episode 130 ANTV Hari Ini

“Menkes sudah membuat skala prioritas, daerah pun tidak ada salah membuat dkala prioritas by name by address. Dukcapil ada data,” ujarnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa daerah yang tak melaksanakan Pilkada 2020 serentak dapat menggunakan data KPU hasil Pemilu 2019 lalu.

“Yang taka da Pilkada, bisa di cross checking data dukcapil provinsi, kabupaten/ kota data Pemilu 2019, karena mereka juga melakukan coklit manuat. Dengan demikian bisa dibuat target by name by address, mirip seperti kita mengatur Pilkada,” ujar Mendagri.

Baca Juga: Lirik Lagu Terpesona Nazareth, Kembali Viral di TikTok, Dipakai Yel-Yel TNI dan Polri

Mendagri pun berharap program vaksinasi Covid-19 dapat berjalan sukses, aman, dan lancar serta tertib.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: PMJ News antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah