Perpres Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Terbit, Penghasilan Berubah?

- 26 Januari 2021, 21:47 WIB
Perpres Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Terbit, Ini Besarannya/
Perpres Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Terbit, Ini Besarannya/ /Tangkapan layar Youtube BKN/

Analis Perbendaharaan Negara

1. Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyelia mendapatkan tunjangan Rp 960.000 per bulan.

2. Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Mahir mendapatkan tunjangan Rp 540.000 per bulan.

3. Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Terampil mendapatkan tunjangan Rp 360.000 per bulan.

Baca Juga: Biodata Lengkap Amanda Manopo Pemeran Andin dalam Sinetron Ikatan Cinta

Besaran tunjangan PNS jabatan fungsional ini masih bisa berubah jika ada regulasi baru.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x