Pendaftaran UMKM online ini diberikan pelaku usaha mikro yang sudah memiliki usaha minimal tiga bulan dan maksimal tiga tahun.
Baca Juga: Simak Opsi Tes Covid-19 untuk Penumpang Kereta Api Jarak Jauh, Berlaku 3 Hari Saja
Sedangkan penerima bantuan Wirausaha Pemula yang telah terdaftar bisa melihat namanya melalui laman pembiayaan.depkop.go.id.***