Cara Registrasi BLT UMKM Secara Online Melalui Laman depkop.go.id

- 27 Januari 2021, 08:59 WIB
Ilustrasi: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditargetkan Cair Tanggal 31 Januari 2021, Jangan Lupa Bawa Syarat Ini.*/
Ilustrasi: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditargetkan Cair Tanggal 31 Januari 2021, Jangan Lupa Bawa Syarat Ini.*/ /ANTARA/Yudhi Mahatma

Kendati demikian, untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM pelaku usaha harus mendaftarkan usahanya ke dinas terkait di wilayahnya masing-masing.

Dilansir dari laman Kemenkop UKM hanya pelaku usaha yang diusulkan oleh lembaga pengusul yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yang dapat diterima untuk mendapat BLT BPUM.

Adapun setelah bantuan diusulkan dan sudah disetujui oleh Kemenkop UKM, pelaku UMKM yang mendapat bantuan BPUM dapat melakukan registrasi di depkop.go.id.***

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x