Cara Registrasi BLT UMKM Secara Online Melalui Laman depkop.go.id

- 27 Januari 2021, 08:59 WIB
Ilustrasi: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditargetkan Cair Tanggal 31 Januari 2021, Jangan Lupa Bawa Syarat Ini.*/
Ilustrasi: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditargetkan Cair Tanggal 31 Januari 2021, Jangan Lupa Bawa Syarat Ini.*/ /ANTARA/Yudhi Mahatma

Setelah pendaftaran disetujui oleh Kemenkop UKM, maka pelaku usaha akan mendapat SMS pemberitahuan dari Bank BRI selaku penyalur bantuan BPUM yang ditunjuk pemerintah.

Kendati pendaftaran BLT UMKM tidak bisa dilakukan dengan secara online, tetapi untuk melakukan registrasi ulang setelah disetujui dapat dilakukan melalui cara daring di depkop.go.id.

Cara Registrasi Online BLT UMKM

Adapun cara melakukan registrasi secara online BLT UMKM di depkop.go.id dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga: Wirausaha Pemula Bisa Dapat Bansos UMKM Online 2021 Lewat Laman pembiayaan.depkop.go.id

Kunjungi laman www.depkop.go.id

Klik Daftar

Isi form biodata secara lengkap meliputi nama, alamat, dan jenis usaha

Isi nama pemiliki usaha

Isi nomor Kartu NPWP

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x