Diduga Lakukan Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Orang Tersangka

- 2 Februari 2021, 18:15 WIB
Diduga Lakukan Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Orang Tersangka
Diduga Lakukan Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Orang Tersangka /Kejaksaan Agung
Media Magelang - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan orang tersangka terkait adanya dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) pada hari Senin, 1 Februari 2021. 
 
Dikutip Mediamagelang.com dari website ANTARANEWS, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyatakan bahwa selapan orang tersangka terkait dugaan korupsi Asabri adalah inisial ARD, SW, HS, BE, IWS, LP, BT, dan HH.
 
Dua orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut merupakan direktur utama (dirut) Asabri sendiri yaitu (Purn) Mayjen Adam Rachmad Damiri dan (Purn) Letjen Sonny Widjaja.
 
 
Berikut adalah daftar lengkap tersangka dugaan kasus korupsi Asabri:
 
1. Mantan Direktur Utama PT Asabri periode tahun 2011-Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri.
 
2. Mantan Direktur Utama PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja
 
3. Mantan Direktur Keuangan PT Asabri berinisial BE
 
 
4. Mantan Direktur Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015-2019 berinisial HS
 
5. Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W. Siregar
 
6. Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi
 
7. Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro
 
 
8. Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
 
Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sendiri juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya.
 
Terkait dengan kasus korupsi Jiwasraya, dua tersangka tersebut, saat ini ditahan oleh jaksa tim penyidik selama 20 hari kedepan dimulai tanggal 1 Februari 2020 hingga 20 Februari 2020.
 
 
"Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan di Rutan Jambe Tigaraksa Tangerang," ujar Leonard.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah