PPKM Tidak Efektif, Airlangga: Presiden Jokowi Arahkan Pembatasan Berbasis Mikro

- 4 Februari 2021, 11:00 WIB
Presiden Jokowi minta terapkan pendekatan mikro dalam penanganan Covid-19./
Presiden Jokowi minta terapkan pendekatan mikro dalam penanganan Covid-19./ /Twitter@setkabgoid

Media Magelang - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinilai tidak efektif. Hal ini kemudian ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo. Saat ini, Jokowi mengarahkan pembatasan lebih berbasis mikro.

Jokowi menyampaikan arahan tersebut pada rapat terbatas terkait penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan pada 3 Februari 2021.

Pada keterangan pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Menko Perekonomian yang sekaligus sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartanto menyampaikan arahan Jokowi tersebut.

Baca Juga: Bangun Kerjasama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Jaksa Agung ST Burhanuddin

"Dalam Ratas tadi, arahan bapak presiden agar penanganan COVID dilakukan secara lebih efektif dan tentu saja itu dapat dilakukan dengan optimalisasi dengan efektivitas daripada pembatasan kegiatan masyarakat. Dan arahan bapak presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW," kata Airlangga. Dikutip Media Magelang dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 3 Februari 2021.

Pada jumpa pers tersebut, Airlangga didampingi oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Airlangga juga menyebutkan untuk melaksanakan kegiatan pembatasan tersebut membutuhkan tingkat kedisiplinan masyarakat. Maka, Ia menyampaikan pelaksanaannya akan melibatkan Satgas Covid-19 dari tingkat pusat hingga tingkat terkecil.

Baca Juga: Thailand Batalkan MotoGP 2021 Karena Pandemi Covid-19, Tunda Kontrak Sirkuit Buriram Sampai 2022

"Pelibatan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, hingga operasi yustisi TNI dan Polri dilakukan bukan hanya penegakan hukum tapi juga untuk tracing," kata Airlangga.

Pemerintah akan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dengan melakukan operasi di tingkat mikro. Pemerintah juga akan mengkonsentrasikan pada 98 daerah yang saat ini melaksanakan PPKM.

Presiden Jokowi juga menyampaikan penanganan Covid-19 pada setiap negara pasti berbeda. Saat ini, pemerintah sedang menerapkan kebijakan yang dinilai tepat untuk Indonesia.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 4 Februari 2021: Aldebaran Cuek Dengar Penjelasan Andin Soal Rafael

Airlangga menyebut dari data PPKM sebelumnya, terlihat bahwa beberapa provinsi mengalami perbaikan, yaitu Jakarta, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Dari 98 daerah yang menerapkan PPKM, tercatat terdapat 63 daerah kabupaten atau kota yang masih tergolong zona merah Covid-19.

"Mobilitas penduduk mengalami penurunan di berbagai sektor. Mobilitas yang masih tinggi terdapat di tempat kerja dan area pemukiman. Maka, area pemukiman ini menjadi perhatian," kata Airlangga.

Arahan Jokowi untuk melakukan pembatasan di tingkat mikro ini diharapkan mampu berjalan efektif, sehingga dapat menekan pertumbuhan kasus Covid-19 di Indonesia.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah