Polri Dalami Peran WNA Inggris Terkait Aliran Dana FPI 

- 7 Februari 2021, 08:43 WIB
Ilustrasi Dana Asing yang diterima FPI.
Ilustrasi Dana Asing yang diterima FPI. /Pixabay

Media Magelang – Polri tengah mendalami peran seorang warga Inggris soal aliran dana Front Pembela Islam (FPI).

Seorang WNA asal Inggris tersebut adalah Tazneen Miriam Sailar, yang dicurigai terlibat dalam pendanaan FPI.

Perempuan asal Inggris itu ditangkap pihak imigrasi lantaran izin tinggalnya telah habis sejak 18 Januari 2018. Ia diketahui merupakan istri dari terduga terosis Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad. 

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini: Andin Terkena Serangan Panik, Papa Surya Tidak Selamat?

Kepala Bagian Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, suami dari Tanzeen sendiri telah meninggal dunia.

Menurut dia, Asep Ahmad merupakan anggota Jamaah Islamiyah. 

“Yang bersangkutan merupakan istri dari warga negara Indonesia atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad yang merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah atau terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah, dan saudara Abu Ahmad atau Asep Ahmad Setiawan telah meninggal dunia dalam pertempuran di Suriah pada tahun 2014,” tutur Kombes Ahmad Ramadhan. 

Baca Juga: Inilah 7 Keuntungan Menjalin Asmara dengan Pria Lebih Tua

Menurut Ahmad, pihaknya kemudian melakukan penelusuran dugaan keterlibatan Tazneen dengan aliran dana yang masuk ke 92 rekening milik Front Pembela Islam (FPI) yang dibongkar PPATK.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x