Media Magelang – Kepulangan Habib Rizieq membuat heboh Indonesia. Eks-Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut terus menjadi sorotan, hingga banyak cerita yang mengiringi dirinya. Kini, ia mendekam di balik jeruji besi menjadi tersangka atas tiga kasus yang menjerat dirinya.
Habib Rizieq menuai kontroversi lantaran telah menimbulkan banyak kerumunan. Hal ini dimulai dari penyambutan dirinya di Bandara Soekarno-Hatta hingga pernikahan anaknya di Petamburan beberapa waktu yang lalu.
Habib Rizieq, keluarga, hingga anggota FPI dianggap tidak peduli dengan pandemi Covid-19 yang masih terjadi dalam satu tahun terakhir ini.
Baca Juga: Viral Foto Bayi Selamat dari Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Simak dan Cek Fakta!
Tak hanya itu, pergantian tahun 2020 meniju 2021 Indonesia juga dihebohkan atas kasus bentrokan lascar FPI dengan anggota Polri. Sementara itu, Habib Rizieq juga di tahan pada akhir tahun lalu.
Hingga kini, tercatat ada tiga kasus yang mencerat Habib Rizieq. Berikut adalah penjelasannya dikutip Media Magelang dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul “Eks-Imam Besar FPI Habib Rizieq Jadi Tersangka atas 3 Kasus, Apa Saja?”.
Kasus pertama ialah terkait dengan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam gelaran Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.
Baca Juga: Wortel Ternyata Bisa Bantu Jaga Kesehatan Organ Reproduksi dan Fertilitas Pria Secara Alami
Inilah kasus yang berujung penembakan enam laskar FPI pada Senin 7 Desember 2020. Polisi mengklaim pihaknya kala itu sedang membuntuti Habib Rizieq Shihab untuk penyelidikan kasus kerumunan di Petamburan.