Media Magelang - Polri dalami peran istri anggota teroris Jemaah Islamiyan (JI) terkait aliran dana Front Pembela Islam (FPI). Polri turut melibatkan tim Detasemen Khusus 88 Anti Terror dalam penyelidikan, seperti dikutip Media Magelang dari Antaranews.
Bareskrim Polri tengah melakukan penelusuran dugaan keterlibatan Tazneen Miriam Saliar, istri anggota Terroris JI dengan aliran dana yang masuk ke rekening FPI. Densus dilibatkan demi melihat segala kemungkinan yang terjadi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Densus dan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan gelar perkara mengenai 92 rekening FPI yang dibekukan.
Baca Juga: Sinopsis Drama ‘L.U.C.A: The Beginning’, Drama Korea Baru yang Meraih Rating Tinggi
Bareskrim Temukan Indikasi Keterlibatan Istri Anggota Teroris
Tazneen merupakan istri dari WNI atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad yang merupakan anggota jaringan teroris Jemaah Islamiah.
Diketahui Asep telah meninggal dalam pertempurannya di Suriah tahun 2014 silam.
Tazneed sendiri merupakan WNA Inggris yang akan segera dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian.
Baca Juga: Gencarkan Operasi Yustisi, Polda Jateng Dukung Penuh Gerakan Jateng di Rumah Saja