Gencarkan Operasi Yustisi, Polda Jateng Dukung Penuh Gerakan Jateng di Rumah Saja

- 4 Februari 2021, 18:00 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan akan melakukan operasi yustisi 3 kali sehari selama penerapan gerakan Jateng di Rumah Saja
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan akan melakukan operasi yustisi 3 kali sehari selama penerapan gerakan Jateng di Rumah Saja /dok Humas Polda Jateng

Media Magelang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menggencarkan anggotanya untuk mendukung penuh gerakan Jateng di Rumah Saja usulan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 6 dan 7 Februari 2021.

Dukungan Kapolda Jawa Tengah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 itu dilaksanakan melalui operasi yustisi secara masif.

Kapolda menyatakan gerakan Jateng di Rumah Saja merupakan dukungan terhadap program PSBB Lokal atau PPKM Jawa-Bali yang dicanangkan pemerintah pusat.

 Baca Juga: Tenaga Kesehatan Dukung Penuh Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ketua PPNI Jateng: Ini Langkah Positif!

“Sehingga kita TNI, Polri dan Satpol PP, yang tergabung dalam Satgas Yustisi mendasari Inpres nomor 6 tahun 2020 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum itu kita melakukan peringatan dan penertiban di jalan-jalan, dengan imbauan, kaya gitu,” ucap Luthfi, pada hari Rabu 3 Januari 2021.

Operasi Yustisi yang dilakukan untuk mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja dilakukan sama seperti pada biasanya yaitu dengan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan.

“Jadi tetap yustisi, tidak ada penindakan khusus,” ujar Luthfi.

Baca Juga: Tak Mau Gelar Pesta Pernikahan Meriah, Boy William: Mending Bangun Rumah

“Masyarakat mungkin tidak usah terlalu panik, karena cukup dua hari tidak usah memborong makanan berlebihan,” tambah Luthfi.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah