Media Magelang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap kebijakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan oleh seluruh masyarakat di 35 Kabupaten dan Kota.
Hal tersebut disampaikan Ganjar Pranowo dalam rapat Sekda Provinsi Jawa Tengah dengan Sekda di 35 Kabupaten dan Kota Senin,1 Februari 2021.
Usulan kebijakan tersebut disambut respon yang positif dimana kebijakan Jateng di Rumah Saja yang dicanangkan Ganjar Pranowo didukung oleh 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah.
Baca Juga: Silaturahmi Kapolri ke Kejaksaan Agung, Bahas Peningkatan Sinergitas antara Keduanya
Namun, terdapat kabar yang bereda mengenai penolakan terhadap usulan kebijakan Jateng di Rumah Saja yaitu dari Wali Kota Solo, FX Rudi Hadyatmo.
“Enggak, siapa bilang nggak setuju. Ya hari ini Sekda-sekda bicara kok, semua mendukung,” ujar Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa kebijakan Jateng di Rumah Saja dibuat berdasarkan Surat Edaran Nomor 360/581/2020 Tentang Penghentian Aktivitas di Luar Rumah/Tempat Tinggal pada Tanggal 6 dan 7 Februari 2021.
Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan Efektivitas PPKM dengan Pendekatan Berbasis Mikro
Dalam usulan kebijakan tersebut, Ganjar Pranowo meminta agar masyarakat untuk tetap diam di rumah selama dua hari yang akan berlangsung pada 6 hingga 7 Februari atau akhir minggu ini.