Sejumlah Pasar Boleh Buka saat Jateng di Rumah Saja, Ganjar Pranowo: Harus Arif Melihat Kondisi Daerah

- 4 Februari 2021, 13:20 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut sejumlah pasar boleh buka saat pelaksanaan program Jateng di Rumah Saja.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut sejumlah pasar boleh buka saat pelaksanaan program Jateng di Rumah Saja. /Dok Humas Pemprov Jateng

Media Magelang – Gubernur Jawa Tengah menyebutkan bahwa sejumlah pasar diperbolehkan tetap buka saat pelaksanaan program Jateng di Rumah Saja.

Gerakan Jateng di Rumah Saja direncanakan akan berlangsung pada 6-7 Februari mendatang. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membenarkan bahwa sejumlah pasar dapat tetap buka.

Dalam Surat Edaran tentang Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar sebutkan ada poin mengenai kearifan lokal. Karenanya, pasar tradisional boleh buka namun dengan beberapa catatan.

Baca Juga: Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Berikut Cara Mudah Cek Informasi Nilai Tanah Atau Properti!

Ganjar nyatakan pasar tradisional boleh buka selama Jateng di Rumah Saja berlangsung apabila kondisi daerahnya memungkinkan.

"Karena di SE itu ada kearifan lokal. Jadi tidak hanya arif dalam rangka membuat kebijakannya, tapi juga arif melihat kondisi daerahnya. Jika daerahnya hijau, ya monggo. Data itu yang disampaikan. Kawan-kawan Bupati/Wali Kota saya berikan kewenangan untuk mengatur itu," ucap Ganjar dalam keterangan persnya, Kamis, 4 Februari 2021.

Poin tentang kearifan lokal yang dimaksud dalam Surat Edaran adalah poin 1C.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Siap Laksanakan Program Jateng di Rumah Saja

Point itu berbunyi 'Gerakan dimaksud dilaksanakan sesuai kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing, termasuk diantaranya penutupan Car Free Day, penutupan jalan, penutupan toko/mall, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan nikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan (pendidikan, event, dll)'

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah