Polri Libatkan Densus dalam Selidiki Aliran Dana FPI, Istri Anggota Terroris JI Diduga Ikut Terlibat

- 4 Februari 2021, 19:10 WIB
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. /Divisi Humas Polri/

“yang terkait dengan PPATK ini kan ada 92 rekening, tentunya proses itu masih dianalisa,” ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Dr. H. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 3 Februari 2021. Dikutip Media Magelang dari unggahan Instagram @divisihumaspolri.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri)

Ahmad menjelaskan penyidik masih mendalami rekening itu satu per satu. Hal yang didalami terkait dengan keterlibatan dalam pengiriman pada rekening tersebut.

Ia menyebutkan salah satunya berkaitan dengan keterlibatan Tazneen di dalamnya.

Baca Juga: Gencarkan Operasi Yustisi, Polda Jateng Dukung Penuh Gerakan Jateng di Rumah Saja

“Peran dari WN Inggris ini masih didalami. Jadi saya hanya katakan bahwa suaminya yang terlibat (teroris), sementara peran dari istri saudara Asep Ahmad Setiawan masih didalami penyidik Densus 88," ujar Ahmad.

Sementara gelar perkara terkait aliran dana FPI dan afiliasi yang tersebar di 18 bank sudah dilaksanakan mulai tanggal 2 Februari 2021 lalu.

Hal itu dilakukan untuk menjadi bahan analisa dan masukan bagi Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jateng di Rumah Saja Segera Diberlakukan, Simak Daftar Sektor yang Masih Boleh Beroperasi

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat Divisi Humas Polri ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah