KIP Kuliah Telah Dibuka, Ini Cara Daftarnya untuk Dapatkan Biaya Kuliah hingga Lulus

- 10 Februari 2021, 19:30 WIB
 Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. //Tangkap Layar/KIP kuliah

Media Magelang – KIP kuliah telah dibuka bagi calon mahasiswa dengan prestasi akademik yang bagus, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah telah dibuka secara resmi pada 8 Februari 2021.

Tujuan KIP kuliah adalah untuk memberikan bantuan biaya pendidikan di PTN atau PTS kepada calon mahasiswa yang memiliki prestasi bagus dengan kondisi ekonomi yang terbatas.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Salah Satu Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2021

Di tahun 2021, KIP kuliah ditargetkan akan disalurkan kepada dua juta penerima yang telah memenuhi persyaratan.

Tentu saja program ini diperuntukkan kepada peserta yang telah dinyatakan lolos masuk ke ke PTN melalui jalur SNMPTN, SBMPTN,  SNMPN, SBMPN, mandiri atau PTS jalur mandiri.

Selain dinyatakan lolos ke pergurguruan tinggi, peserta juga harus memiliki KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Polisi Enggan Ungkap Penyakit Ustad Maaher, Kadiv Humas Polri: Sakitnya Sensitif

Dilansir Media Magelang dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, 9 Februari 2021, berikut langkah-langkah mendaftar KIP kuliah.

Melakukan pendaftaran pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.

Nomor pendaftaran dan kata sandi akan dikirimkan melalui email.

Baca Juga: BOCORAN Putri untuk Pangeran Malam Ini: Putri Sedih Pangeran Tewas dalam Kecelakaan Pesawat

Setelah proses verifikasi berhasil, lakukan proses pendaftaran selanjutnya dengan memiliki jalur yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

Lakukan seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.

Setelah dinyatakan lolos ke perguruan tinggi yang dipilih, calon penerima KIP kuliah akan diverifikasi dan diusulkan oleh perguruan tinggi terkait sebagai mahasiswa penerima KIP kuliah.

Baca Juga: Atasi Konten Daur Ulang, Algoritma Baru Instagram Reels Berhenti Promosikan Video dengan Watermark TikTok

Saat melakukan pendaftaran, terdapat beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan, yaitu:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Jika pendaftar belum memiliki KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera, maka biaya pendidikan akan diberikan setelah peserta dapat memenuhi syarat tidak mampu secara ekonomi.

Baca Juga: BPNT Rp200 Ribu Kembali Cair Februari 2021, Simak Kriteria Penerimanya

Calon mahasiswa yang menerima  KIP kuliah akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.

Tak hanya itu, penerima juga akan diberikan subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 per  bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah universitas. 

Kemdikbud berharap program ini dapat memberikan bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik bagus dengan ekonomi yang terbatas hingga lulus.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah