Media Magelang – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200 ribu akan kembali dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Februari 2021.
Pelaksanaan program BPNT Rp200 ribu ini akan diberikan setiap bulan, yakni mulai Januari hingga Desember tahun 2021. Nantinya, penerima akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta dalam setahun.
BPNT Rp200 ribu yang diberikan pemerintah memiliki kriteria tertentu bagi yang berhak menerima.
Baca Juga: SPOILER One Piece Chapter 1004: Aliansi Bajak Laut Topi Jerami Semakin Kuat Berkat O-Tama
Bantuan pangan pada BPNT Rp200 ribu disalurkan pemerintah dalam bentuk non tunai kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah berharap, program BPNT ini dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat dalam pemenuhan sebagian kebutuhan pangan dan memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM.
Tidak hanya itu, BPNT Rp200 ribu juga diberikan pemerintah dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.
Baca Juga: Kabar Gembira! NIK KTP Bisa untuk Dapatkan Bansos Rp300 Ribu, Simak Cara Cek Nama Penerima Bantuan
Selain itu, BPNT juga disalurkan untuk memberikan pilihan dan kendali pada penerima dalam memenuhi kebutuhan pangan.