Arti Dana Tertahan, Dijadwalkan, Dalam Pengecekan di Dashboard Status Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12

- 10 Februari 2021, 15:03 WIB
Arti status insentif Kartu Prakerja Gelombang 12
Arti status insentif Kartu Prakerja Gelombang 12 /prakerja.go.id

Media Magelang - Kartu Prakerja gelombang baru akan dibuka, peserta bisa mempelajari sistematikanya termasuk status insentif yang tertera di www.prakerja.go.id.

Setelah lolos Kartu Prakerja dan menjalani pelatihan pada bulan pertama, maka peserta akan dijadwalkan untuk mendapatkan insentif dengan status tertera pada dashboard masing-masing akun. 

Mengingat banyak peserta Kartu Prakerja dari gelombang sebelumnya mengeluhkan bahwa insentif belum cair, padahal sudah dijanjikan dan dijelaskan penjadwalannya oleh www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan lewat Bansos, Kemensos-Kemendagri Keluarkan e-KTP untuk Warga Terlantar

Sebagai perhatian, Anda perlu melakukan hal ini agar proses insentif Kartu Prakerja tidak terkendala hingga proses seluruh pencairan selesai.

Pertama, peserta harus memastikan nomor HP yang didaftarkan selalu aktif, tidak terblokir atau kehabisan masa aktif.

Kedua, peserta juga harus memastikan rekening e wallet selalu aktif, tidak terblokir atau terkena downgrade.

Baca Juga: Dua Masker Akan Lebih Melindungi dari Covid-19, Benarkah Demikian?

Oleh karena itu, tim Media Magelang merangkum berbagai status di jadwal insentif pada dashboard Kartu Prakerja agar peserta gelombang baru tidak bingung.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah