Kemensos Dukung Transparansi Pengelolaan Anggaran dan Distribusi Bansos 2021

- 10 Februari 2021, 16:03 WIB
Kemensos dukung transparansi penyaluran bansos.
Kemensos dukung transparansi penyaluran bansos. /Instagram @Kemensosri

Media Magelang – Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung pengelolaan anggaran serta proses distribusi bantuan sosial (bansos) 2021 secara transparan.

Kemensos menilai mengawal dan mengawal pengelolaan anggaran program dan distribusi bansos dapat efektif dan tepat sasaran.

Meskipun masih ada kendala teknis di lapangan, namun Kemensos tetap berkomitmen untuk memastikan pengelolaan anggaran dan proses distribusi bansos 2021 tetap transparan.

Baca Juga: Gegerkan Penggemar Ikatan Cinta, Barbie Kumalasari Akui Aktingnya Lebih Baik dari Amanda Manopo

Dilansir ANTARA News, Inspektur Jenderal Kemensos RI Dadang Iskandar mengatakan pengawalan dan pengawasan transparansi anggaran dan distribusi bansos perlu mengajak beberapa pihak seperti Polri, Kejaksaan, KPK, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pengawalan dan pengawasan transparansi anggaran dan distribusi bansos bertujuan untuk mengawal pelaksanaan di lapangan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Selain itu supaya distribusi bansos dari Kemensos bisa lebih akuntabel dan transparan.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan lewat Bansos, Kemensos-Kemendagri Keluarkan e-KTP untuk Warga Terlantar

Terlebih Kemensos meluncurkan beberapa program dengan anggaran besar. Contohnya Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan sasaran berbeda, yaitu 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang paling bawah.

“Termasuk 18,5 juta KPM serta 10 juta KPM yang ada irisan dengan BPNT,” ucapnya.

Program dengan anggaran besar seperti PKH dan BNPT merupakan program regular. Distribusi BPNT melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Baca Juga: Dua Masker Akan Lebih Melindungi dari Covid-19, Benarkah Demikian?

Dadang mengaku distribusi bansos kepada masyarakat di lapangan masih terkendala beberapa hal namun Kemensos terus berupaya mengatasi praktik kurang tepat sasaran ataupun pemotongan serta pemaketan.

Menurut Dadang, distribusi bansos yang tidak tepat sasaran berkaitan erat dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum valid.

“Saat verifikasi dan validasi (verivali) data masih jadi masalah yang harus diantisipasi agar data yang terpisah-pisah dapat terintegrasi,” ujar Dadang.

Baca Juga: Jeda Waktu antara Makan Malam dan Tidur, Berapa Lama Idealnya?

Korbinmas Baharkam Polri Irjen Suwondo menyatakan jajaran kepolisian siap untuk membantu Kemensos RI terutama dalam pengawasan penyaluran bansos.

“Kami dari Binmas dan Direktorat Reserse Polri siap 100 persen untuk membantu mengawasi penyaluran bansos yang dilakukan oleh Kemensos RI,” katanya.

Kemensos meluncurkan beberapa bansos, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Hati-hati! 6 Makanan Ini Bisa Sebabkan Peradangan

Kemensos mengalokasikan anggaran untuk PKH sebesar Rp28,71 triliun untuk 10 juta KPM. Distribusi PKH dilakukan setiap 3 bulan sekali, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Program Kartu Sembako ditujukan kepada 18,8 juta KPM dengan alokasi anggaran Rp45,13 triliun. KPM menerima bantuan ini dengan indeks Rp200 ribu per bulan per KPM.

Kemensos menganggarkan 12 triliun untuk BST dengan sasaran 10 juta KPM. Setiap KPM menerima Rp300 ribu per bulan sejak Januari lalu sampai April mendatang.

Langkah Kemensos untuk mendukung transparansi anggaran dan distribusi bansos diharapkan bisa berjalan efektif dan tepat sasaran. ***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah