KIP Kuliah Resmi Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

- 10 Februari 2021, 14:53 WIB
KIP Kuliah
KIP Kuliah /
 
Media Magelang – KIP kuliah telah dibuka bagi calon mahasiswa dengan memberikan biaya pendidikan kepada calon mahasiswa berprestasi dengan kemampuan ekonomi terbatas.
 
Kemdikbud telah mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah beserta persyaratan dokumen yang harus disiapkan.
 
KIP kuliah merupakan program yang bertujuan memberikan bantuan biata pendidikan bagi siswa SMA yang akan menempuh masa studi di PTN atau PTS.
 
 
Pendaftaran program ini dibuka sejak 8 Februari hingga 31 Oktober 2021. 
 
Tujuan KIP kuliah adalah untuk memberikan bantuan biaya pendidikan di PTN atau PTS kepada calon mahasiswa berprestasi dengan kemampuan ekonomi terbatas.
 
Calon mahasiswa yang menerima  KIP kuliah akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.
 
 
Tak hanya itu, penerima juga akan diberikan subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 per  bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah universitas. 
 
Di tahun 2021, KIP kuliah ditargetkanakan disalurkan kepada dua juta penerima yang telah memenuhi persyaratan.
 
Tentu saja program ini diperuntukkan kepada peserta yang telah dinyatakan lolos masuk ke ke PTN melalui jalur SNMPTN, SBMPTN,  SNMPN, SBMPN, mandiri atau PTS jalur mandiri.
 
 
Selain dinyatakan lolos ke pergurguruan tinggi, peserta juga harus memiliki KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera.
 
Dilansir Media Magelang dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, 9 Februari 2021, berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar KIP kuliah.
 
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera.
 
Jika pendaftar belum memiliki KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera, maka biaya pendidikan akan diberikan setelah peserta dapat memenuhi syarat tidak mampu secara ekonomi.
 
Selanjutnya, setelah dokumen telah lengkap, peserta bisa melakukan pendaftaran dengan cara berikut ini.
 
  • Melakukan pendaftaran pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
  • Nomor pendaftaran dan kata sandi akan dikirimkan melalui email.
  • Setelah proses verifikasi berhasil, lakukan proses pendaftaran selanjutnya dengan memiliki jalur yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

Baca Juga: Jack Dorsey Ingin Twitter Buka Toko Aplikasi untuk Jual Algoritma Medsos

  • Lakukan seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
  • Setelah dinyatakan lolos ke perguruan tinggi yang dipilih, calon penerima KIP kuliah akan diverifikasi dan diusulkan oleh perguruan tinggi terkait sebagai mahasiswa penerima KIP kuliah.
Kemdikbud berharap program ini dapat memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang memiliki prestasi akademik bagus dengan ekonomi yang terbatas.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x