Simak cara berikut ini untuk membuat akun KIP Kuliah agar bisa mendapatkan bantuan dana pendidikan:
1. Klik link pendaftaran akun berikut https://kip-kuliah.kemdikbud.go.idsiswa/pendaftaran/baru
2. Selanjutnya, anda akan diminta untuk memasukkan NIK, NISN, dan NSPN, jika tidak ada masalah silahkan klik Proses Selanjutnya
3. Jika bermasalah seperti ada warning dengan tanda merah, maka silahkan hubungi Call Center KIP Kuliah [email protected]
Baca Juga: Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Salah Satu Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2021
4. Bagi yang lancar di langkah kedua, akan muncul kolom pengisian email. Silahkan isi dan klik Daftarkan Akun.
Saat pengisian email perhatikan pengisian huruf besar dan kecilnya karena ini akan berpengaruh pada proses pengisian.
5. Setelah sukses melakukan pendaftaran akun, selanjutnya cek email masuk. Bisa di inbox atau jika tidak ditemukan bisa cek di bagian spam dari email yang telah kalian daftarkan sebelumnya.
Baca Juga: Kemdikbud Segera Salurkan PIP Tahun 2021, Simak Cara Memiliki KIP Bagi Siswa Tidak Mampu
6. Jika dalam waktu 2x24 jam email dari KIP Kuliah belum dikirimkan juga, sedangkan data email yang kamu masukkan sudah benar. Maka silahkan ajukan pengiriman ulang kode pendaftaran KIP Kuliah kalian ke alamat https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/resend-email dengan memasukkan NISN kalian dan klik Kirim.