Perhatian! BST Kemensos Rp300 Ribu Cair Februari 2021, Simak Dokumen Apa Saja yang Harus Dibawa

- 12 Februari 2021, 05:01 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bansos Rp300 ribu yang akan dicairkan Kemensos bulan Februari 2021
Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bansos Rp300 ribu yang akan dicairkan Kemensos bulan Februari 2021 /Tangkapan layar Instagram Kementerian Sosial RI/@kemensosri

Media Magelang – BST Kemensos bulan Februari 2021 akan cair. Keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp300 ribu. 

KPM yang terdaftar sebagai penerima BST Kemensos dan ingin mencairkannya, harus membawa surat undangan dari RT setempat. 

Undangan penerima BST kemensos tersebut berisi barcode dan informasi mengenai penerima bantuan sosial (bansos). 

Baca Juga: Wolve vs Southampton di Piala FA: Jadwal, Prediksi, Head to Head, Live Streaming

Di dalam surat undangan yang diterima KPM tertulis jadwal berupa hari, tanggal dan jam untuk mencairkan dana BST tersebut. 

Oleh karena itu, KPM yang terdaftar harus datang tepat waktu sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. 

Dokumen yang harus dibawa saat mencairkan BST Kemensos ini adalah sebagai berikut: 

Baca Juga: MotoGP 2021, Marc Marquez Muncul di Sesi Foto Repsol Honda, Fans Langsung Heboh

  • Membawa surat undangan 
  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  • Membawa Kartu Keluarga (KK)

Jika KPM yang sudah meninggal dapat diwakilkan dengan keterangan kematian serta KTP asli. 

KPM menunjukkan surat undangan, KTP, dan KK asli, setelah itu barcode akan di-scan oleh petugas dan tunggu sampai dipanggil petugas untuk mendapatkan pencairan BST Kemensos Rp300 ribu. 

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tegaskan ASN Tidak Boleh Terafiliasi Organisasi Terlarang

Perlu di ketahui, setiap KPM yang tidak mempunyai rekening dapat mencairkan BST Kemensos ini di PT Pos Indonesia. 

Bagi KPM yang mempunyai rekening, BST Kemensos dapat diambil melalui ATM, kantor cabang atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki melalui Himbara (Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN). 

Pencairan BST Kemensos tidak dikenakan potongan biaya apapun, sehingga KPM menerima utuh Rp300 ribu.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah