Ganjar Pranowo Tegaskan ASN Tidak Boleh Terafiliasi Organisasi Terlarang

- 11 Februari 2021, 12:00 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. /Dok Humas Pemprov Jateng

Media Magelang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan larangan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terafiliasi dengan organisasi terlarang.

Larangan tersebut ditekankan oleh Ganjar Pranowo saat melantik 840 pejabat fungsional Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja pada Kamis, 11 Februari 2021.

Ganjar Pranowo mewanti-wanti ASN, baik yang baru saja dilantik maupun sudah sebelumnya, tentang kesetiaannya pada Pancasila pada dan larangan terafiliasi dengan organisasi terlarang.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran ANTV Hari Ini, Kamis 11 Februari 2021: Ichcha Kesal pada Sikap Ibunya

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN khususnya yang hari ini dilantik, bahwa Bapak dan Ibu sudah menandatangani pakta integritas,” kata Ganjar.

Ganjar menambahkan isi pakta integritas diantaranya setia dan taat pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.

“Tidak boleh bergabung atau terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang. Kalau masih ada, silakan angkat tangan sejak sekarang,” ujarnya.

Baca Juga: Seminggu Setelah Aung San Suu Kyi Ditangkap, Seruan Protes di Myanmar Meningkat

Ganjar menegaskan beberapa organisasi terlarang yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI), Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) atau Front Pembela Islam (FPI).

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x