Bansos atau BST Rp300 ribu ini akan diberikan pemerintah selama empat bulan berturut-turut, yakni sejak Januari lalu hingga April 2021.
Terdapat syarat tertentu untuk bisa terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu. Masyarakat yang kondisinya terpuruk akibat pandemi Covid-19 hingga kehilangan pekerjaan dan pendapatan menjadi pihak yang berhak menerima bansos ini setiap bulan.
Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2021: Peruntungan Shio Kerbau di Tahun Kerbau Logam akan Dapat Banyak Rejeki
Masyarakat yang telah memeriksa namanya dengan NIK KTP atau KIS, dan dinyatakan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan bisa memperoleh bantuan ini.
Bagi penerima bantuan ini, pencairan dana bisa dilakukan dengan mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat dan mengikuti jadwal yang telah ditentukan.
Kemensos menyediakan layanan email dan WA bagi KPM yang belum mendapat bansos BST Rp300 ribu, yakni pada nomor dan alamat email berikut.
Baca Juga: PPnBM Mulai Berlaku Bulan Maret 2021, Harga Honda Brio Jadi Lebih Murah
Email dan nomor Whatsapp Layanan Pelaporan BST Rp300 ribu
Email: [email protected]
Nomor Hotline (WA): 0811 10 222 10