Media Magelang – Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 kembali membuka kesempatan bagi calon mahasiswa untuk kuliah gratis dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberikan program bantuan mahasiswa berupa PIP 2021 untuk membantu siswa sekolah menengah atas yang ingin melanjutkan kuliah tapi ekonomi terbatas.
Melalui PIP 2021, Kemdikbud berupaya menjamin anak-anak Indonesia yang kurang mampu untuk tetap menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah.
Baca Juga: Tuntunan Sholat Dhuha Terlengkap dari Niat, Doa, dan Tata Cara untuk Ikhtiar Memperlancar Rezeki
Penyaluran bantuan PIP 2021 dari Kemdikbud diberikan pada pengguna KIP yang terdaftar sebagai penerima. Calon penerima harus mendaftarkan diri pada program KIP terlebih dahulu.
Pendaftaran akun untuk KIP Kuliah baru dibuka pemerintah mulai 8 Februari lalu, yang akan berlangsung hingga 31 Oktober 2021.
Bantuan PIP 2021 ini akan disalurkan Kemdikbud kepada 200 ribu mahasiswa Indonesia.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Berikut 5 Bahan Alami yang Dapat Melancarkan Menstruasi
Pendaftar PIP 2021 dapat menggunakan KIP Kuliah untuk berbagai jenis kampus, seperti Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).