Kemensos Salurkan BLT 2021 untuk Ibu Hamil dan Balita, Ini Syaratnya

- 18 Februari 2021, 04:59 WIB
Kemensos Salurkan BLT 2021 untuk Ibu Hamil dan Balita, Ini Syaratnya
Kemensos Salurkan BLT 2021 untuk Ibu Hamil dan Balita, Ini Syaratnya /Shammil Fachrial Suryapraja/PR

Media Magelang – Kementerian Sosial (Kemensos) tahun ini kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) 2021 kepada masyarakat, khususnya ibu hamil dan balita.

BLT 2021 berada di bahwa program keluarga harapan (PKH) Kemensos yang menyalurkan bantuan kepada sejumlah kategori penerima, seperti ibu hamil dan balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Total uang yang disalurkan pemerintah kepada penerima BLT 2021 yakni senilai Rp17,4 juta. Jumlah ini berdasarkan seluruh kategori penerima bantuan.

Baca Juga: Begini Reaksi yang Dirasakan Wapres Ma'ruf Amin Usai Divaksin Covid-19

Kemensos melanjutkan program BLT 2021 dalam rangka mengatasi ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, Kemensos berharap dapat membantu keluarga tidak mampu untuk tetap sejahtera dengan menerima sejumlah bantuan dana dari BLT 2021.

Bantuan sosial dalam program PKH ini juga diharapkan Kemensos berjalan lancar dan tepat sasaran.

Baca Juga: Dapat Giliran Vaksinasi Covid-19, Ma’ruf Amin Buktikan Sinovac Aman untuk Lansia

Melalui BLT 2021, pemerintah akan menyalurkan bantuan dana berupa kebutuhan dasar bagi ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mencegah gizi buruk bagi balita maupun ibu hamil.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Portal Informasi Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah