Namun, calon penerima bantuan kuliah gratis ini harus mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu di situs KIP Kuliah Kemdikbud.
Untuk bisa mendapatkan KIP Kuliah, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi pendaftar. Di antaranya yaitu sebagai berikut.
- Siswa SMA, SMK dan sederajat yang lulus tahun ajaran ini atau lulus maksimal dua tahun sebelumnya
- Memiliki potensi akademik baik tapi terhambat keterbatasan ekonomi yang di antaranya ditunjukkan dengan punya Kartu KIP sekolah dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN atau PTS dengan prodi yang memiliki akreditasi.
Setelah memenuhi kriteria penerima, simak tata cara pendaftaran KIP Kuliah berikut.
1. Kunjungi web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.idatau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan tersedia di Google Play Store).
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Setelahnya, sistem akan memulai validasi dari NIK, NISN, NPSN, serta kelayakan memperoleh KIP Kuliah.
4. Bila proses validasi berhasil dilakukan, Sistem KIP Kuliah lalu akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.