Media Magelang – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah diberikan pemerintah bagi siswa tidak mampu yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi pada tahun 2021.
Para siswa tidak mampu yang berasal dari keluarga miskin bisa mendapatkan KIP Kuliah bisa pelajari cara mendapatkannya di sini.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun ini kembali memberikan bantuan KIP Kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2021. Program ini diharapkan dapat membantu siswa tidak mampu dari jenjang sekolah menengah atas yang ingin melanjutkan kuliah meskipun ekonomi terbatas.
Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,7 kilometer
Melalui KIP Kuliah Kemdikbud berupaya menjamin anak-anak Indonesia yang kurang mampu untuk tetap menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah.
KIP Kuliah dapat digunakan penerima untuk berbagai jenis kampus, seperti Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Pengguna KIP Kuliah yang terdaftar sebagai penerima nantinya akan diberi sejumlah bantuan seperti pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah perguruan tinggi, dan subsidi biaya hidup per bulan.
Adapun subsidi biaya hidup yang diberikan Kemdikbud yakni sebesar Rp700 ribu per bulan, dengan disesuaikan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.