Media Magelang – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kombinasi hukuman pemidanaan penjara seumur hidup dan pemiskinan koruptor lebih memberi efek jera daripada hukuman mati.
Daripada hukuman mati, menurut ICW hukuman pemidanaan penjara seumur hidup dan pemiskinan koruptor lebih memberi efek jera.
Efek jera yang ditimbulkan oleh hukuman pemidanaan penjara seumur hidup dan pemiskinan koruptor menurut ICW juga akan lebih sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 18 Februari 2021: Ada Login ke Email Roy Belum Lama Ini, Elsa Terlacak?
Hal tersebut disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana pada Rabu, 17 Februari 2021 seperti dilansir Media Magelang dari Antara News.
Pendapat itu muncul setelah tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan tersangka kasus suap pengadaan dana bantuan sosial (bansos) mantan Menteri Sosial Juliari Batubara diwacanakan mendapat hukuman mati.
Menurut ICW, pemberian hukuman mati bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Selain itu saat ini belum ditemukan korelasi konkret pemberian hukuman mati dengan menurunnya jumlah kasus korupsi di suatu negara.