Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

- 16 Februari 2021, 14:35 WIB
Ilustarasi Dugaan Korupso BPJS Ketenagakerjaan
Ilustarasi Dugaan Korupso BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/sajinka2

Media Magelang – Jaksa Penyidik Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung periksa lima saksi kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

Lima saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun pemeriksaan saksi dilakukan pada Senin, 15 Februari 2021, untuk mengetahui dugaan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Wow! BPJS Kesehatan Surplus Rp18,7 Triliun, Harusnya Iuran Kembali Seperti Semula

“Lima saksi diperiksa kasus BPJS-TK,” kata kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dikutip Media Magelang dari AntaraNews pada Selasa, 16 Februari 2021.

Lima saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung tersebut masing-masing berinisial MS selaku PIC PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, ACW selaku Direktur PT Ashmore Asset Management, LS selaku Direktur PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PBK selaku Direktur PT BNI Sekuritas, dan RM selaku Dealer Pasar Utang BPJS Ketenagakerjaan.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pemeriksaan kelima saksi tersebut dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tindak pidana korupsi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS-TK,” katanya.

Baca Juga: Info Penting! BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Dilanjut, Database Peserta BSU BPJS Ketenagakerjaan Sedang Disiapkan

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah