Meski BLT BPJS Ketenagakerjaan Dibatalkan, Para Pekerja dan Buruh Bisa Akses 5 Bansos Berikut Ini

- 2 Februari 2021, 05:15 WIB
Meski BLT BPJS Ketenagakerjaan Dibatalkan, Para Pekerja dan Buruh Bisa Akses 5 Bansos Berikut Ini
Meski BLT BPJS Ketenagakerjaan Dibatalkan, Para Pekerja dan Buruh Bisa Akses 5 Bansos Berikut Ini /Instagram/@idafauziyahnu

Media Magelang – BLT BPJS Ketenagakerjaan disebutkan tak masuk APBN 2021 dan dibatalkan cair tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengakui bahwa dana bantuan BLT BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsudi upah (BSU) tahun ini tidak dialokasikan dalam APBN 2021.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi berikutnya.

Baca Juga: Humas Polri Libatkan Juru Bahasa Isyarat Untuk Kaum Difabel di Setiap Konferensi Pers

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU (BLT BPJS Ketenagakerjaan) tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” ujar Ida Fauziah di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 dikutip Media Magelang dari Antaranews.

Ida Fauziyah mengatakan hal tersebut ketika menandatangani MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra asosiasi/ industri di BBPLK Medan.

Sementara itu, untuk membantu para pekerja, Menaker mengatakan bahwa akan melakukan berbagai program di luar pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaanseperti yang telah dilakukan sejak 2020.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Netflix Pemenang Nominasi Oscar yang Wajib Kamu Tonton

Adapun beberapa program bantuan yang masih disalurkan kepada masyarakat adalah sebagai berikut dilansir dari berbagai sumber:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x